Rencana menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, diungkapkan
Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rahman, pada 15
November 2011. Bahasa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi bahasa
Internasional karena bahasa Indonesia telah banyak dimengerti oleh sebagian
manusia di dunia. Disamping itu, bahasa Indonesia juga mudah untuk dipelajari
dan dipahami, karena bahasa Indonesia dalam tulisan dan pengucapan sama saja,
tidak ada yang membedakan. Dalam bahasa Indonesia tidak mengenal to be ataupun gramar (keterangan waktu) sebagaimana diberlakukannya dalam bahasa
Inggris. Hal tersebut mempermudah warga asing untuk belajar bahasa Indonesia.
Bahasa lain seperti bahasa Jerman ditolak untuk menjadi bahasa
internasional karena hanya digunakan di Jerman saja. Badan Bahasa di Kementrian
Pendidikan dan Kebudayan harus lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa
Indonesia, karena bahasa Indonesia harus digunakan secara aktif tidak hanya di
sekolah, tapi juga dalam komunikasi sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka
mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia dan memupuk rasa Nasionalisme
terhadap bangsa. Pentingkah bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari? sangat
lah penting. Di lihat dari fungsi bahasanya sendiri, bahasa sebagai alat
komunikasi. Jika kita tidak mengerti bahasa Indonesia, bagaimana kita bisa
berkomunikasi dengan orang-orang yang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia?
Orang-orang zaman dahulu bangga menggunakan bahasa Indonesia meskipun
ditentang oleh pihak penjajah. Mereka berpikir, mengapa di tanah air harus menggunakan bahasa asing yang bukan
kebudayaannya sendiri, jadi mereka berhak menggunakan bahasa Indonesia karena
mereka berada di Indonesia. Pilihan menggunakan Bahasa Indonesia juga merupakan
bentuk Nasionalisme. Saat ini, penggunaan istilah asing pada ruang publik di
kota besar sangat mendominasi sekali mulai dari taman kota, kantor
pemerintahan, tempat wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan petunjuk-petunjuk
umum lainnya yang semestinya dapat dijadikan sebagai penanda identitas bangsa.
Sebagian besar ruamg publik menggunakan bahasa asing dulu, kemudian diikuti
bahasa Indonesia, contoh: OPEN (BUKA). Jika ingin menyertakan bahasa asing dalam
tempat tersebut seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dahulu, kemudian
diikuti oleh bahasa asing, contoh: KELUAR (EXIT). Hal seperti itu lah yang
menjadi penanda identitas negara.
Bahasa Indonesia dapat mempertemukan bangsa-bangsa yang sudah memiliki
bahasa tuturnya sendiri. Bahasa Indonesia berdiri di tengah sebagai penyambung
banyak lidah. Nasib bahasa Indonesia diperteguh dengan kehadiran Sumpah Pemuda
yang ditulis dan dibaca jelaskan oleh Muhammad Yamin pada kongres 28 Oktober
1928. Sumpah Pemuda sebagai titik penegasan identitas bangsa Indonesia dengan
bahasa resmi; bahasa Indonesia. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak
perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung
tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
dan berdaulat. Dalam pengembangan bahasa Indonesia, pemuda mempunyai
fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga
perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan
pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Teks sumpah pemuda dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia. Teks tersebut
juga menyihir dan mempersatukan pluraritas bahasa Indonesia, sebagai pemicu
untuk sadar akan hakikat bangsa yang dihuni oleh banyak suku. Dengan bahasa Indonesia
kita dapat menampakkan pesona keluhuran budi bangsa Indonesia. Sejak adanya
sumpah pemuda, bahasa Indonesia mulai berkembang lagi, dimulai dari ejaan lama
hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah
perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf “j” ditulis “dj”, huruf “u”
ditulis “oe”. Dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat
disebutkan satu-persatu. Kita sebagai Bangsa Indonesian yang besar dan memiliki
bahasa sendiri harus bangga terhadap bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia
adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai
bahasa Indonesia diclaim oleh bangsa
lain.
Untuk mengampanyekan bahasa Indonesia perlu di bangun pusat bahasa di
berbagai daerah Indonesia. Agar masyarakat dapat menggunakan bahasa Indonesia
dalam komunikasi sehari-hari. Sudah dirumuskan oleh Kepala Badan Pusat Bahasa
Kementrian, pendidikan, dan kebudayaan Republik Indonesia bahwa untuk
memperluas jangkauan bahasa Indonesia, tidak hanya di Indonesia tetapi sampai
ke negara asing. Rencananya, di setiap negara akan ditambah pusat bahasa dan
kebudayaan Indonesia. Sampai kini ada 150 pusat bahasa dan kebudayaan Indonesia
di 48 negara. Sebelumnya, pengajaran bahasa Indonesia telah dilakukan oleh sekitar
36 negara di dunia dengan jumlah lembaga tidak kurang dari 130 buah, yang
terdiri atas perguruan tinggi, pusat-pusat kebudayaan asing, KBRI, dan
lembaga-lembaga kursus. Akan tetapi, selama ini pengajaran bahasa Indonesia di
lembaga-lembaga tersebut, baik di dalam maupun di luar negeri, dikelola dan
dikembangkan oleh lembaga masing-masing tanpa ada lembaga induk yang memayungi
lembaga-lembaga pengajar bahasa Indonesia tersebut. Atas dasar itu, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang
bertugas menangani masalah kebahasaan di Indonesia merasa terpanggil dan
bertanggung jawab untuk membina, mengembangkan, dan sekaligus memfasilitasi
lembaga-lembaga tersebut agar masing-masing dapat hidup dan berkembang sesuai
dengan karakteristiknya sendiri. Hal itu dimaksudkan agar pengajaran bahasa
Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri, terus tumbuh dan berkembang
sehingga pada akhirnya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa pergaulan
antarbangsa.
Dewasa ini, banyak kelas kursus bahasa asing.
Zaman memang sudah moderen, kita perlu menguasai bahasa asing apalagi bahasa
Internasional seperti bahasa
Inggris dan bahasa Arab pada umumnya. Akan tetapi, sebelum kita menguasai bahasa asing tersebut, kita harus bertanya pada diri kita, apakah kita sudah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Jika kita belum menguasai dengan baik bahasa
sendiri, untuk apa belajar bahasa asing? Bangga dengan bahasa asing sama saja
kita meruntuhkan rasa nasionalisme dalam diri
kita pada negara Indonesia. Lalu, bagaimana caranya agar bahasa asing tidak mendominasi bahasa
Indonesia? Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengaplikasikan teori
Crystal (2003) dalam pemertahanan bahasa. Menurut Crystal ada 6 aspek yang dapat membuat sebuah bahasa
bertahan yaitu; gengsi, kesejahteraan, bahasa tulis, pendidikan, teknologi, dan
kekuasaan. Adapun kemungkinan aplikasinya adalah
sebagai berikut;
- Dari aspek gengsi, kita semestinya dapat membuat
bahasa Indonesia memiliki gengsi tersendiri dalam masyarakat. Ini dapat
dilakukan dengan memberi penghargaan kepada orang maupun lembaga yang
menggunakan bahasa dengan baik dan benar.
- Untuk aspek kesejahteraan, kita dapat memberi
hadiah ataupun memberikan posisi yang lebih baik pada orang dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
- Dalam aspek bahasa tulis, kita dapat memotivasi
penggunaan bahasa tulis yang baik dan benar pada media cetak maupun
elektronik dengan cara memberikan penghargaan atau merekomendasikan mereka
sebagai bacaan atau tayangan wajib di lembaga pemerintahan dan kalangan
masyarakat.
- Dalam pendidikan, kita dapat memberikan model
penggunaan bahasa yang baik dan benar, sekaligus mengawasi penggunaannya.
- Dalam bidang teknologi, kita dapat menggugah atau
mengharuskan penyedia jasa di bidang teknologi untuk menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar,dan
- Dari aspek kekuasaan, semestinya badan yang
mengawasi penggunaan dan pengembangan bahasa di Indonesia harus memiliki
kuasa yang memadai untuk dapat mengawasi maupun memberi sanksi kepada
mereka yang tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan
benar.
Penjajahan
dalam bentuk bahasa kini telah merajalela, hal tersebut dapat kita lihat dalam
penulisan pesan singkat atau status dalam jejaring sosial. Ramaja saat ini lebih
bangga menggunakan bahasa asing, sekalinya menggunakan bahasa Indonesia tidak dapat
menggunakan secara baik. Banyak istilah “bahasa alay” yang menyerang pemuda
Indonesia, keberadaan bahasa alay ini dapat merusak citra bahasa Indonesia yang
sesungguhnya. Jadi pemuda sekarang tidak terlalu paham dengan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, apalagi bahasa formal, akan tetapi lebih menguasai bahasa
alay tersebut. Bagaimana bahasa yang baik dan benar itu? Dan seperti apa bahasa
alay yang melanda remaja saat ini?
Bahasa
Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti
di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang
santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Contoh ketika di
warung kopi kita cukup menanyakn harga dengan bertanya: “kopinya berapaan,
Bu?”. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar,
dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa
Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa. Misal
dalam perkuliahan, “Maaf, Pak. Saya belum jelas terhadap materi yang Bapak
bahas mengenai masalah sosial. Bisa Bapak ulang kembali?”.
Sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang
digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah
bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah
penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran.
Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati
dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika
kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap
tidak benar/tidak baku. Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru
dengan seorang siswa
- Pak guru : Rino, apakah kamu sudah mengerjakan
PR?
- Rino : sudah saya kerjakan, Pak.
- Pak guru : baiklah kalau begitu, segera
dikumpulkan.
- Rino : Terima kasih Pak
Dalam percakapan tersebut memenuhi kaidah-kaidah
kebahasaan, sehingga pemakaian bahasa tersebut dianggap baku. Oleh
karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah
pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf,
penataan penalran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan. Karena
itu, anjuran agar kita "berbahasa Indonesia dengan baik dan benar"
dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di
samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan "bahasa Indonesia
yang baik dan benar" mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi
persyaratan kebaikan dan kebenaran.
Kemudian
bahasa alay adalah variasi bahasa yang muncul karena adanya komunitas
anak-anak remaja/muda. Alay adalah singkatan dari Anak layangan, Alah lebay,
Anak layu atau Anak kelayapan yang menghubungkannya dengan anak jarpul (Jarang
Pulang). Tapi yang paling terkenal adalah Anak layangan. Dominannya, istilah
ini menggambarkan anak yang menganggap dirinya keren secara gaya busananya.
Menurut Koentjaraningrat, Alay adalah gejala yang dialami pemuda dan pemudi
bangsa Indonesia, yang ingin diakui statusnya di antara teman-temannya. Gejala
ini akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakaian mereka. Istilah alay hadir
setelah di facebook semakin marak penggunaan bahasa tulis yang tak sesuai
kaidah bahasa Indonesia oleh remaja. Bahasa ini kerap dipakai untuk menunjuk
bahasa tulis. Dalam bahasa alay bukan bunyi yang dipentingkan tapi variasi
tulisan.
Ini adalah gambaran tentang
bahasa tulis yang sedang menjadi tren pada remaja Indonesia :
1.
Menggunakan angka untuk menggantikan huruf. Contoh: 4ku ciNT4 5 K4moe (Aku cinta kamu).
2.
Kapitalisasi yang sangat berantakan. Contoh:
IH kAmOE JaHAddd (ih kamu jahat).
3. Menambahkan “x” atau “z” pada
akhiran kata atau mengganti beberapa huruf seperti “s” dengan dua huruf
tersebut dan menyelipkan huruf-huruf yang tidak perlu serta merusak EYD atau
setidaknya bahasa yang masih bisa dibaca. Mengganti huruf “s” dengan “c” sehingga
seperti balita berbicara. Contoh:, “xory
ya, becok aQ gx bica ikut”.
4. Menggunakan
singkatan-singkata kata : semangka
(semangat kaka), stw (santai wae), otw ( on the way)
5. Mengubah huruf vokal atau
konsonan menjadi kata yang bernada lebih
rendah: semangat – cemungud.
Bahasa alay ternyata memiliki dampak besar terhadap
kehidupan remaja, adanya dampak positif dan juga dampak negatif. Dampak positif
dengan digunakannya bahasa Alay adalah remaja menjadi lebih kreatif. Terlepas
dari menganggu atau tidaknya bahasa Alay ini, tidak ada salahnya kita menikmati
tiap perubahan atau inovasi bahasa yang muncul. Asalkan dipakai pada situasi
yang tepat, media yang tepat dan komunikan yang tepat juga. Dampak
negatif lainnya, dapat mengganggu siapa pun yang membaca dan mendengar kata-kata
yang termaksud di dalamnya, karena tidak semua orang mengerti akan maksud dari
kata-kata alay tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat
memusingkan dan memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahaminya.
Penggunaan bahasa alay dalam kehidupan
sehari–hari ini mempunyai pengaruh negatif bagi kelangsungan bahasa Indonesia.
Pengaruh tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Masyarakat
Indonesia tidak mengenal lagi bahasa baku.
2.
Masyarakat Indonesia tidak memakai lagi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
3.
Masyarakat Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau
mempelajarinya karena merasa
dirinya telah menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4. Dulu
anak – anak kecil bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tapi
sekarang anak kecil lebih menggunakan bahasa alay. Misalnya dulu kita memanggil
orang tua dengan sebutan ayah atau ibu, tapi sekarang anak kecil memanggil ayah
atau ibu dengan sebutan bokap atau nyokap.
5. Penulisan
bahasa indonesia menjadi tidak benar. Yang mana pada penulisan bahasa indonesia
yang baik dan, hanya huruf awal saja yang diberi huruf kapital, dan tidak ada
penggantian huruf menjadi angka dalam sebuah kata ataupun kalimat.
Melihat
dampak yang cukup mencengangkan ini apa yang sebaiknya dilakukan untuk
meminimalisir dampak negatif penggunaan bahasa alay?
Ø Pertama,
sebaiknya guru-guru bahasa Indonesia di sekolah lebih menekankan lagi bagaimana
cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menurut EYD.
Ø Kedua, pada
saat berkomunikasi kita harus bisa membedakan dengan siapa kita berbicara, pada
situasi formal atau nonformal. Dengan ini kita bisa menyeimbangkan penggunaan
bahasa dengan baik agar bahasa alay tidak mendominasi kosa kata yang
kita miliki.
Ø Ketiga,
mengurangi kebiasaan mengirim pesan singkat dengan tulisan yang aneh.
Seperti singkatan kata yang menjadi “yg”dan bukan “yank”,
disamping mudah membacanya akan lebih efisien waktu dan tidak membuat si
penerima pesan merasa kebingungan membaca tulisan kita.
Ø Keempat,
banyak membaca tulisan yang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Artinya di dalam buku tersebut terdapat tulisan yang formalitas dan sesuai
dengan kaidah yang berlaku. Misalnya wacana, berita, ataupun informasi
dalam surat kabar.
Ø Kelima,
sebaiknya kita rajin membaca KBBI, karena banyak kosakata bahasa Indonesia yang
sudah banyak dilupakan. Ini adalah salah satu wujud bangga terhadap
bahasa kita.
Dengan adanya bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, kita harus bangga pada bangsa ini, karena di
dalam bahasa Indonesia itu memiliki beberapa unggulan, diantaranya:
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan.
Fungsi Bahasa Indonesia adalah untuk
mempersatukan suku-suku bangsa Indonesia, untuk mempersatukan yang ber-Bhineka.
Suku bangsa yang menjunjung tinggi nilai adat dan bahasa daerahnya
masing-masing disatukan atau disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan,
yaitu Bahasa Indonesia dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan
Bangsa Indonesia. Maka setiap suku Bangsa Indonesia bersedia menerima Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu. Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu adalah sebagai alat komunikasi bagi yang
belum memahami bahasa daerah. Setiap orang tidak selalu memahami masing-masing
tetapi juga harus memahami bahasa daerah lainnya karena sebagaian warga negara
Indonesia melakukan mobilisasi, sehingga akan terjadi interaksi antara suku
daerah satu dengan suku daerah lainnya.
3. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa yang baik, sopan dan sesuai kaidah. Bagi warga negara
Indonesia, khususnya orang yang kesulitan menggunakan bahasa daerah yang
umumnya memiliki strata kesopanan yang kompleks, dengan menggunakan Bahasa
Indonesia maka orang tersebut akan terhindar dari penilaian negatif masyarakat,
akibat ketidaknyamanannya dalam mengaplikasikan bahasa daerah sesuai dengan
kaidah yang berlaku. Bahasa Indonesia sebagai alat pelatihan kepekaan dalam
berbahasa. Fungsi melatih kepekaan dalam berbahasa adalah agar setiap ucapan
yang kita ucapkan, baik secara lisan maupun secara tulis tidak akan menyinggung
perasaan orang lain.
4. Bahasa
Indonesia berfungsi untuk mewujudkan cipta, rasa, dan karsa. Dalam membahas
teori ini, kita harus memahami terlebih dahulu mengenai cipta, rasa dan karsa.
Cipta merupakan kemampuan manusia dalam menggunakan kekuatan pikiran dan
imajinasi, misalnya ketika sedang berkhayal (mengekspresikan) sebagai tokoh
idola. Rasa merupakan kemampuan manusia dalam menggunakan kekuatan perasaan
batin dan emosi jiwa, misalnya ketika kita sedang mengkspresikan untuk seorang
tokoh antagonis kita harus melakukannya dengan sungguh-sungguh sehingga
terlahirlah rasa emosi jiwa. Karsa merupakan keinginan dan kemauan yang kuat di
dalam diri manusia, misalnya ketika rasa dorongan dalam diri kita untuk
melakukan sesuatu yang kita inginkan. Jadi, dengan menggunakan bahasa Indonesia
kita mampu menciptakan cipta, rasa dan karsa yang ada dalam diri kita.
Untuk pemerintah sendiri, upaya pengembangan bahasa
Indonesia sangat di utamakan. Bisa dibuktikan dengan adanya Kongres Bahasa
Indonesia yang di adakan sampai empat kali. Berikut hasil Kongres Bahasa
Indonesia di setiap tahunnya.
1.
Kongres Bahasa Indonesia I
tahun 1938 di Solo
Hasil kongres bahasa
Indonesia I tahun 1938 di Solo Jawa Tengah, memberikan penegasan tentang
kedudukan bahasa Indonesia serta pengembangan dan pembinaannya untuk semakin
dimantapkan. Dalam amanat tersebut dijelaskan bahwa kedudukan bahasa Indonesia diusulkan
agar dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa pengantar di dalam perwakilan
dan perundangan.
Demikian pula
kedudukannya sebagai bahasa negara, pemerintah menetapkan kebijaksanaan
mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kebijaksanaan tersebut
tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, pada Bab XV, Pasal 36, yang
selengkapnya berbunyi ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.
Landasan konstitusional ini memberikan kedudukan yang kuat bagi bahasa
Indonesia untuk digunakan dalam berbagai urusan kenegaraan dan dalam
menjalankan tata pemerintahan.
2.
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan
Hasil kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di
Medan yang menyangkut kedudukan bahasa memutuskan bahwa: (1) politik bahasa
Indonesia dalam hubungannya dengan bahasa daerah dan bahasa asing supaya digariskan dengan jelas; (2)
perlu dibangkitkan rasa cinta bahasa Indonesia dan peningkatan harga diri
dengan menggunakan bahasa Indonesia; dan (3) perlu ditegaskan bahwa, bahasa
Indonesia memang dari bahasa Melayu tetapi disesuaikan dengan pertumbuhannya.
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia No. 096/1967 secara tegas telah menggariskan bahwa
pengajaran bahasa asing tak lain fungsinya ialah: sebagai alat untuk mempercepat proses pembangunan
negara dan bangsa; membentuk persahabatan dengan bangsa-bangsa lain; dan
menjalankan kebijaksanaan luar negeri (foreign policy) kita, sedangkan tujuan nasional dalam
pengembangan ketrampilan berbahasa asing (dalam hal ini adalah bahasa Inggris) sesuai dengan
keputusan pemerintah dan sesuai dengan kegunaanya ialah agar kita memiliki
kompetensi: (1) kemampuan membaca secara efektif; (2) kemampuan mengerti bahasa
lisan; dan (3) kemampuan berbicara (Depdikbud, 1981:139). Berdasarkan uraian tersebut, kekhawatiran
terhadap terdesaknya kedudukan bahasa Indonesia tidak perlu terjadi. Baik
bahasa daerah maupun bahasa asing posisinya akan tetap menjadi bahasa pendukung
bahasa Indonesia.
3. Kongres Bahasa Indonesia III tahun 1978 di Jakarta
Untuk mengukuhkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, serta untuk meningkatkan
pengguna dan penggunaanya dalam wilayah negara Indonesia, kongres bahasa
Indonesia III di Jakarta merekomendasikan agar kemahiran berbahasa Indonesia dijadikan
sebagai persyaratan penerimaan pegawai negeri. Rekomendasi yang kedua, agar
pemerintah menggariskan suatu kebijaksanaan di dalam kebudayaan.
Berkenaan dengan pengembangan,
kongres bahasa Indonesia III menyerukan terhadap perlunya penyusunan pedoman
lafal baru, kamus baku, tatabahasa baku, dan perlu pula ada usaha pemodernan
bahasa Indonesia. Sebagaimana yang dikatakan oleh Muliono (Depdikbud,
1981:33-34) bahwa kebakuan bahasa Indonesia akan dapat mengemban empat fungsi,
yaitu (1) fungsi pemersatu; (2) fungsi penanda kepribadian; (3) fungsi penambah
wibawa; dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.
Fungsi sebagai pemersatu telah
terbukti selama ini bahwa bahasa Indonesia mampu mengikat kebinekaan rumpun dan
bahasa yang ada dengan mengatasi batas-batas
kedaerahan. Fungsi sebagai penanda kepribadian yang dijalankan oleh bahasa baku
dapat terlihat dalam pergaulan dengan bangsa lain jika orang Indonesia tetap
menggunakan bahasa Indonesia untuk membedakan dirinya dengan bangsa lain.
Fungsi ketiga bahasa Indonesia sebagai penambah wibawa merupakan unsur yang
menduduki tempat tertinggi pada skala tatanilai dalam masyarakat bahasa. Bahasa
baku yang dipakai oleh kalangan masyarakat yang berpengaruh dapat menambah
wibawa pada setiap orang yang menguasai bahasa itu dengan mahir.
4. Kongres Bahasa Indonesia IV tahun 1983 di Jakarta
Kongres bahasa Indonesia IV tahun 1983 di Jakarta
menetapkan beberapa hal penting. Keputusan penting tersebut adalah berupa
simpulan dan usul tindak lanjut dalam hubungannya dengan masalah-masalah
lingkup bidang: (1) bahasa, (2) pengajaran bahasa; dan (3) pembinanan bahasa dalam
kaitannya dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana
pembangunan nasional.
Di era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa
Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya
orang yang belajar serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi
lisan ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat
mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau ingin
belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa Indonesia terlebih
dahulu. Saat ini,
bahasa Inggris memang lebih populer daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, kita
sebagai bangsa Indonesia harus selalu berupaya untuk mengembangkan bahasa
Indonesia agar setara dengan bahasa internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga
kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu
rapat-
rapat dengan keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau
menyerap kosa kata dari bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan
IPTEK berdasarkan kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal yang sangat penting namun sering dilupakan oleh
masyarakat Indonesia dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam
penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin
pesatnya perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus
bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan kebudayaan
berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Mulai
sekarang marilah kita lestarikan dan kembangkan bahasa Indonesia yang baik agar
bahasa kita dapat dijadikan bahasa Internasional. Mulai dari hal sekecil pesan
singkat dan bahasa komunikasi sehari-hari. Adanya Sumpah Pemuda yang salah satu
pointnya menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka dari itu,
nasib bahasa Indonesia mestinya menjadi tanggungjawab kita semua bukan hanya
lembaga kebudayaan saja.